

Barito Selatan, Proses pelantikan 25 anggota dewan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Barsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dan pimpinan masa jabatan 2024-2029.
Dari 25 anggota DPRD Barsel terpilih sebanyak 10 orang merupakan wajah baru yakni, Yangsi Hartini, Purliani Thea, Lisawanto. Kemudian, Irawansyah, Mastini, Riri Fardhani, Arbanu, Edy Saputra, Muhammad Ridwan dan Ahmad Rizky,
Sedangkan 15 orang lainnya merupakan wajah lama yakni HM. Farid Yusran, Raden Sudarto, Hermanes, Ensilawatika Wijaya, Idariani, Putri Rochmawati, Nurul Hikmah, Enung Irawati, Rida Sri Ahlina, Rusinah Andelen, Ideham, Sudiarto, Ani Mahrita, Rinto Rahman dan Tri Wahyuni.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Barito Selatan, Pudji Ika Lestari saat membacakan keputusan penetapan pimpinan sementara DPRD terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua berasal dari dua partai politik yang memperoleh suara sementara terbanyak pertama dan kedua.
“Untuk ketua sementara dijabat oleh HM Farid Yusran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan sebagai wakil ketua sementara dijabat Ideham dari Partai Amanat Nasional (PAN),” mereka berdua akan memimpin DPRD Barito Selatan hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan secara definitif.
“Pada pasal 6 sesuai dengan undang-undang ini disebutkan ada tiga fungsi DPRD yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,”.
Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi kerja efektif antara DPRD dan kepala daerah diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan masyarakat di tingkat lokal.
Kemudian membangun kerjasama yang efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan kita juga mengucap terima kasih dan penghargaan kepada anggota dewan periode 2019-2024 atas jasa-jasanya pada bangsa dan negara,” kata Deddy Winarwan.
Sementara Ketua DPRD Barito Selatan sementara, HM Farid Yusran mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka pimpinan DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
“Untuk tugas pimpinan sementara, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan dewan definitif,” kata dia.
Pada kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu yang berlangsung dengan lancar sesuai harapan bersama.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Barsel beserta jajarannya, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah dia.
Demikian halnya untuk Bawaslu Barsel beserta jajarannya hingga ke tingkat desa dalam mengawasi agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Barito Selatan beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah menciptakan keamanan secara kondusif, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik, jujur dan adil,” kata dia.
Dalam kegiatan acara pelantikan 25 anggota DPRD Barito Selatan itu dihadiri sejumlah Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga dari masing-masing anggota dewan. (Red)
