Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan DPRD Barito Selatan Sepakati Raperda APBD-P 2024 Menjadi Perda

empatara | 11 August 2024, 14:20 pm | 100 views

Barito Selatan-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kesepakatan persetujuan bersama tersebut kita tandatangani pada hari ini,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna, di Buntok.

Ia juga menerangkan, dilaksanakannya rapat paripurna pada hari Minggu ini dikarenakan terdesak waktu dan menyesuaikan dengan jadwal penjabat bupati yang akan menghadiri rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara (IKN).

“Jadwal bisa dilaksanakan diluar jam kerja asalkan ada kesepakatan bersama,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.

Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinerginya dalam pembahasan substansi raperda tersebut.

Ia juga menyampaikan, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, persetujuan bersama yang telah ditandatangani ini akan disampaikan paling lambat tiga hari ke Gubernur Kalimantan Tengah guna dievaluasi.

Setelah dilakukan evaluasi di provinsi kata dia, raperda tersebut akan disampaikan ke Direktorat Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri guna dievaluasi untuk ditandatangani.

Acara rapat paripurna XII masa persidangan II 2024 tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Eddy Purwanto dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . (Red).

Berita Terkait